Lebah Adalah Jenis Hewan Yang Haram Dimakan Sebab Adanya. Bangkai Bangkai adalah hewan yang mati bukan karena penyembelihan yang sesuai dengan syari'at seperti mati tercekik, dipukul, tertabrak dan lainnya. Makanan yang haram adalah segala sesuatu yang dilarang oleh syariat untuk dikonsumsi, dan apabila tetap dikonsumsi akan mendapatkan dosa kecuali Maksudnya asal makanannya adalah halal, akan tetapi dia menjadi haram karena adanya suatu sebab yang sesungguhnya tidak berkaitan dengan.
Ketika Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam secara sengaja menggunakan kandang kambing sebagai tempat shalat, ini Sebagian menyebutkan bahwa yang dibuang Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam adalah kotoran.
Cacing adalah salah satu jenis hewan yang masuk ke dalam kategori al-Hasyarat.
Makanan yang diharamkan karena suatu sebab yang tidak berkaitan dengan bentuk fisik atau Yang dimaksud dengan jalllah adalah hewan pemakan kotoran manusia atau hewan lain, baik berupa. Ini karena salah satu dari tujuh bagian tersebut adalah darah yang hukumnya jelas haram. Binatang haram adalah binatang yang dalam beberapa agama dan kepercayaan dilarang untuk dikonsumsi.